DEPARTEMEN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.3.0229
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN KESEHATAN
TAHUN ANGGARAN 2007
Departemen Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita lulusan D-III dan Sarjana untuk diangkat sebagai CPNS Pusat yang akan ditempatkan di seluruh Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis milik Departemen Kesehatan di daerah.
1. PERSYARATAN UMUM :
a. Warga Negara Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Desember 2007.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota ABRI/Polri maupun pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Sehat jasmani dan rohani.
a. Warga Negara Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Desember 2007.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota ABRI/Polri maupun pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Sehat jasmani dan rohani.
2. PERSYARATAN KHUSUS :
a. Khusus untuk Dokter Spesialis dimungkinkan berusia diatas 35 tahun dan maksimal berusia 40 tahun, dengan melampirkan surat keterangan masa kerja minimal 10 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Desember 2007.
b. Untuk Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis wajib memenuhi persyaratan pasca PTT kecuali :
• Dokter Spesialis dengan bidang studi tertentu (Spesialis Anestesi, Patologi Klinik, Bedah Ortopedi, Urologi, Kesehatan Jiwa, Patologi Anatomi, Radioterapi, Kedokteran Nuklir, Jantung dan Pembuluh Darah, Bedah Syaraf, Bedah Thoraks, Bedah Plastik dan Rehab Medik).
• Dokter Umum/Dokter Gigi yang bersedia ditempatkan di UPT Depkes yang tidak diminati (KKP Biak-Papua).
c. Untuk mengisi jabatan Auditor pada unit Inspektorat Jenderal akan diberikan tes khusus sebagai Auditor.
3. TAHAPAN DAN JADWAL KEGIATAN :
NO KEGIATAN WAKTU
1. Pengumuman Alokasi Formasi 10 – 23 November 2007
2. Pendaftaran secara on-line 12 – 16 November 2007
3. Pengiriman berkas ke PO BOX 1005 JKTM 12700 12 – 22 November 2007
4. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 28 November 2007
5. Daftar Ulang & Pengambilan Kartu Peserta Ujian 29 s/d 30 November 2007
di Provinsi Peminatan
6. Pelaksanaan Ujian Tulis 01 Desember 2007
7. Pengumuman Kelulusan CPNS direncanakan 26 Desember 2007
6. Pelaksanaan Ujian Tulis 01 Desember 2007
7. Pengumuman Kelulusan CPNS direncanakan 26 Desember 2007
4. ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi pada setiap Provinsi dapat dilihat secara lengkap di lembar terlampir.
5. TAHAPAN PENDAFTARAN
5.1. Registrasi On-line
a. Pendaftaran peserta secara on-line melalui www.ropeg-depkes.or.id mulai tanggal 12 November 2007 s/d 16 November 2007.
b. Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja.
d. Mencetak formulir pendaftaran on-line sebanyak 2 (dua) kali, menempelkan foto pada formulir pendaftaran dan menandatangani formulir pendaftaran.
e. Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box 1005 JKTM 12700 paling lambat pada tanggal 22 November 2007 jam 15.00 wib.
5.2. Pengiriman Berkas Lamaran
a. Lamaran disampaikan melalui Pos Tercatat/Kilat Khusus/Pos Ekspres/Jasa Titipan Dokumen dan ditujukan kepada :
Ketua Tim Pengadaan CPNS
Departemen Kesehatan Tahun 2007
PO BOX 1005 JKTM 12700
b. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan melalui PO BOX 1005 JKTM 12700 mulai tanggal 12 November 2007 dan diterima selambat-lambatnya tanggal 22 November 2007 jam 15.00 WIB.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dengan tujuan peminatan yang tidak dapat diubah lagi.
d. Berkas lamaran 1 (satu) rangkap dilengkapi dengan lampiran yang disusun berurutan sebagai berikut :
1. Print out formulir pendaftaran yang telah ditempel foto dan ditanda tangani (setelah melakukan registrasi on-line).
2. Fotocopy Surat Keterangan Kerja dari tempat bekerja Suami/Istri bagi yang sudah berkeluarga.
3. Fotocopy ijazah (D-III, D-IV, S-1, S-2) yang dilegalisir oleh Dekan/Pimpinan Institusi Pendidikan (cap basah).
4. Asli Surat Keterangan Sehat jasmani & rohani terbaru dari Dokter Pemerintah.
5. Fotocopy dengan legalisir (cap basah) Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.
6. Pas Foto terbaru hitam putih ukuran 4 X 6 sebanyak 3 (tiga) lembar dengan ditulis nama pelamar dibagian belakang foto (2 lembar ditempelkan di formulir pendaftaran, 1 lembar dikirimkan bersama berkas lamaran).
7. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis.
8. Fotocopy Sertifikat Selesai Masa Bakti (SMB)/Selesai Penugasan yang dilegalisir oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Penugasan terkecuali Dokter Spesialis untuk bidang studi tertentu.
9. Fotocopy Sertifikat keteladanan yang disyahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi/Kabupaten/Kota setempat bagi Dokter/Dokter Gigi/Bidan Teladan.
10. Fotocopy Sertifikat Pelatihan/Kursus lainnya yang mendukung jabatan formasi yang dilamar (bagi yang memiliki).
11. Fotocopy Sertifikat Institutional TOEFL/EPT yang masih berlaku yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang (bagi yang memiliki).
12. Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar (bagi yang memiliki).
e. Asli formulir pendaftaran yang telah ditandatangani dan ditempel foto, beserta lampiran berkas lamaran disusun rapi sesuai urutan persyaratan butir d diatas dan dimasukkan ke dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter map) dengan warna sebagai berikut :
- warna map hijau untuk D-III Tenaga Kesehatan
- warna map merah untuk D-III Tenaga Non Kesehatan
- warna map kuning untuk D-IV/S-1/S-2 Tenaga Kesehatan
- warna map biru untuk S-1 Tenaga Non Kesehatan Pada Map tersebut ditulis :
• Nama Peserta
• Nomor Pendaftaran
• Kualifikasi Pendidikan mis : D-III Komputer, S1 Kesehatan Lingkungan.
dan dimasukkan kedalam amplop warna coklat dan pada sudut kiri atas bagian depan sampul diberi tulisan nomor pendaftaran yang tercetak pada formulir pendaftaran.
f. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, dinyatakan tidak lulus seleksi administratif dan berkas menjadi milik panitia.
6. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF
a. Panitia akan melakukan seleksi administratif sesuai persyaratan yang telah ditentukan dan melakukan verifikasi terhadap isian formulir lamaran yang telah dilakukan secara registrasi on-line.
b. Seleksi administratif akan diumumkan pada tanggal 28 November 2007 melalui situs www.ropeg-depkes.or.id. dan www.depkes.go.id
c. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh peserta (tidak boleh diwakilkan) pada tanggal 29 s/d 30 November 2007 di Panitia Provinsi tempat ujian dilaksanakan dengan membawa asli print out form pendaftaran on-line, sekaligus sebagai bukti daftar ulang untuk mengikuti ujian tulis.
7. PELAKSANAAN UJIAN TULIS
a. Ujian tulis meliputi Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan umum, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Tes Bakat Skolastik) dan Tes Kompetensi Bidang/Substansi kesehatan hanya untuk tenaga kesehatan.
b. Ujian tulis dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2007 di Provinsi peminatan yang dituju, meskipun peserta melakukan registrasi on-line di luar propinsi peminatan.
Contoh : Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RS. Wahidin Sudirohusodo – lokasi ujian di Makassar.
Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi ujian di Bandung.
c. Khusus untuk Dokter Spesialis pelaksanaan ujian tulis dilakukan di Provinsi tempat melakukan registrasi on-line.
Contoh : Dokter Spesialis melakukan registrasi on-line di Medan, provinsi peminatan di Makasar, maka ujian tulis dilaksanakan di Medan.
d. Peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, kartu identitas, pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alas tulis.
e. Tempat pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta melakukan daftar ulang di Provinsi peminatan.
f. Apabila diperlukan maka akan dilakukan test khusus/psikotest/tes ketrampilan berupa praktek.
8. LAIN-LAIN
a. Seleksi penerimaan CPNS Depkes Tahun 2007 sama sekali tidak dipungut biaya.
Departemen Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Departemen Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS
b. Lamaran yang sudah dikirimkan kepada Departemen Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
c. Lamaran yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
d. Lamaran yang diterima setelah tanggal 22 November 2007 pukul 15.00 WIB tidak akan diproses.
e. Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar.
f. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
g. Hal-hal lain yang berkaitan dengan seleksi CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2007 dapat dilihat pada website www.ropeg-depkes.or.id.
h. Depkes menyediakan layanan Hotline 0815 1900 9060 atau 0815 1900 9080 pada hari dan jam kerja.
i. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan seleksi melalui website.
j. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
k. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dibatalkan.
Jakarta, 9 November 2007
Kepala Biro Kepegawaian
selaku
Ketua Tim Pengadaan CPNS Th. 2007
TTD
drg. S.R. Mustikowati, M.Kes
NIP. 140158473
selaku
Ketua Tim Pengadaan CPNS Th. 2007
TTD
drg. S.R. Mustikowati, M.Kes
NIP. 140158473
Comments for this post